Minggu, 18 November 2012

kasus terhadap tki di luar negeri

Jakarta, GATRAnews - Hanya dalam waktu satu bulan, berbagai tindak pelecehan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terjadi di Malaysia. Setelah kasus iklan 'obral' TKI, disusul tindak perkosaan terhadap dua tenaga kerja wanita asal Indonesia. Seorang TKW asal Aceh diperkosa majikannya, Senin 5 November 2012. Korban berikutnya adalah SM (25 tahun), TKW asal Batang, yang diperkosa secara brutal oleh tiga polisi Malaysia, pada Jumat 9 November 2012. Tak cukup sampai di situ. Sejumlah penderitaan lain yang dirasakan TKI selama berada di negara itu, membuat Malaysia bak zona bahaya bagi TKI. Asumsi itu tidak berlebihan, mengingat sudah banyak TKI yang sengaja dirusak dan dibuat tak berdaya kehormatannya, baik oleh aparat resmi ataupun pihak tertentu di negeri jiran itu. Dengan kondisi seperti itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR yang membidangi Pengawasan TKI di luar negeri, Irgan Chairul Mahfiz, meyakini bahwa keberadaan TKI di Malaysia tak akan pernah merasa aman apalagi bermartabat secara ekonomi, termasuk akibat ketiadaan penghormatan HAM di sana. "Selama karakter petugas hukum, pengguna, dan jaringan perekrutnya di Malaysia bermental buruk dan terus mengorbankan TKI, jelas tak ada peluang untuk TKI mendapatkan keleluasaan serta penghormatan," ujarnya. Karena itu, menurut Irgan, pemerintah Indonesia harus memahami kenyataan bahwa nasib TKI di Malaysia semakin terpuruk. "Maka langkah pemerintah yang harus diambil saat ini adalah memulangkan seluruh TKI yang berada di Malaysia. Terutama yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan pekerja perkebunan," tegasnya. Memulangkan TKI adalah upaya terhormat dibanding membiarkan mereka selamanya menjadi target pelecehan, pembunuhan, pengepungan, dan pemenjaraan," tegas Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. Ia meyakini, keberadaan TKI di Malaysia tak akan pernah merasa aman apalagi bermartabat secara ekonomi, termasuk akibat ketiadaan penghormatan HAM di sana. "Selama karakter petugas hukum, pengguna, dan jaringan perekrutnya di Malaysia bermental buruk dan terus mengorbankan TKI, jelas tak ada peluang untuk TKI mendapatkan keleluasaan serta penghormatan," ucap Irgan. Ia menambahkan, Indonesia tak perlu lagi menempatkan TKI sektor PLRT maupun untuk bekerja di perkebunan ke Malaysia, dan diharapkan menciptakan lapangan kerja di dalam negeri dengan memperkuat aspek perekonomian daerah. Sedangkan untuk para TKI profesional atau di tingkat semiterampil dan terampil yang bekerja di pabrik-pabrik, kan tidak ada masalah untuk tetap dipertahankan. Sebab, para TKI jenis ini sudah bisa melindungi dirinya sendiri meski tanpa campur tangan perlindungan negara. Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah tengah membahas Rancangan Undang-undang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. RUU ini nantinya diharapkan menjadi payung hukum untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap TKI. "Kami harapkan dengan adanya Pansus di Komisi IX ini semua bisa diakomodir," kata Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. Undang-undang ini, katanya, harus benar-benar menjawab permasalahan TKI yang terjadi selama ini. Taufik berharap ada pasal-pasal yang mengantisipasi terjadinya kekerasan pada TKI. "Ini menjadi keseriusan kawan-kawan di Komisi IX. Saya mengusulkan hal semacam ini, seperti pemerkosaan, pelecehan dan penganiayaan juga diatur supaya tidak terjadi lagi. Karena itu perlu dimasukkan pasal kekerasan terhadap perempuan dan aspek-aspek kerja lainnya," kata dia. Wakil Ketua DPR, Anis Matta, malah mendukung diterapkannya moratorium(penghentian sementara) TKI ke Malaysia. Menurutnya, pemerintah RI harus membenahi manajemen perlindungan sebelum kembali mengirim TKI ke Malaysia. "Saya kira, moratorium perlu dilanjutkan, agar ada upaya bagi pemerintah untuk melakukan advokasi untuk TKI di sana," ujar Anis Matta. Soal moratorium ini, Menakertrans, Muhaimin Iskandar, mengatakan pemerintah Indonesia masih memberlakukan penghentian sementara pengiriman TKI ke Malaysia. Namun, Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, mengatakan moratorium ini telah dicabut. Sebelumnya, Indonesia memberlakukan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia sejak 26 Juni 2009. Langkah ini diberlakukan menyusul banyaknya kasus kekerasan terhadap pekerja dan pelanggaran kontrak, di antaranya penyanderaan paspor dan gaji yang tidak dibayar. Namun, kebijakan itu dicabut pada Desember 2011. Soal moratorium yang dihentikan lagi pada Juni 2012 lalu itu, Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, mengatakan setiap tiga bulan sekali dievaluasi. "Meskipun moratorium sudah dicabut, tentunya tetap akan dievaluasi apakah persyaratan-persyaratan baru itu dipenuhi atau tidak," kata Marty Natalegawa di Kantor Kemenlu, Selasa malam, 13 November 2012. Moratorium itu, kata Marty, dicabut karena sudah ada MoU antara Indonesia dan Malaysia. MoU tersebut berisi tentang hak libur, pemegangan paspor, dan upah minimum. Toh, beberapa kasus pelecehan seksual dan harga diri yang dialami tenaga kerja wanita Indonesia di Malaysia menjadi pendorong agar diterapkan moratorium secara permanen. Seperti dikatakan oleh Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid, pemerintah RI harus tetap memberlakukan moratorium pengiriman TKW sektor informal ke negeri jiran. Bahkan, kata Hidayat, mestinya ke depan nanti Indonesia menyetop pengiriman tenaga kerja wanita unskill labour. Setidaknya, TKI yang jadi pembantu rumah tangga jangan dikirim oleh Indonesia," tegasnya. Kalaupun Pemerintah akan mengirim TKI, harus dipilih tenaga kerja yang punya keterampilan dan keahlian. Seperti perawat, baby sitter maupun sektor formal lainnya. "Jelas akan lebih terhormat. Gaji lebih bagus, keamanan lebih terjaga," ujarnya. Ia pun heran dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang masih tetap mengirimkan tenaga kerja sektor informal. Sebab, kata Hidayat, negara semiskin Bangladesh pun tidak pernah mengirim pekerja wanita untuk jadi pembantu rumah tangga di luar negeri. "Negara semiskin Srilangka, Kamboja, Pakistan, juga India. Tapi kita mengirimkan pekerja wanita pembantu tanpa jaminan keamanan. Jadi lebih baik kita stop saja pengiriman itu," tegasnya. (HP)

2 komentar:

Unknown mengatakan...

maaf ganggu semua cuma mau sering aja menceritakan masalah laluq,dulu aq orang tak punya apa2 dan banyak hutang piutang,tapi aq tak putus asa selalu berusaha mencari jalan tapi berkat usaha saya aq kenal atas nama kisongo yang siap membantu saya melalui uang bibit dalam dunia gaib,syukur berhasil dan hutang piutang saya lunas semua berkat bantuan kisongo,sekaran syukur udah ada usaha kecil,kalau anda mau sperti kami ini nomornya aki 085217519919 atau lihat dulu blogspot aki baru anda telpon klik www.paranormal-kisongo.blogspot.com terima kasih.

Unknown mengatakan...

KISAH NYATA..............
Ass.Saya IBU SERI HASTUTI.Dari Kota Surabaya Ingin Berbagi Cerita
dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
internet dan menemukan nomor Ki Dimas,saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya dikasi solusi,
awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki Dimas alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub Ki
Dimas Taat Pribadi di nmr 081340887779 Kiyai Dimas Taat Peribadi,ini nyata demi Allah kalau saya bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.

KEMARIN SAYA TEMUKAN TULISAN DIBAWAH INI SYA COBA HUBUNGI TERNYATA BETUL,
BELIAU SUDAH MEMBUKTIKAN KESAYA !!!

((((((((((((DANA GHAIB)))))))))))))))))

Pesugihan Instant 10 MILYAR
Mulai bulan ini (juli 2015) Kami dari padepokan mengadakan program pesugihan Instant tanpa tumbal, serta tanpa resiko. Program ini kami khususkan bagi para pasien yang membutuhan modal usaha yang cukup besar, Hutang yang menumpuk (diatas 1 Milyar), Adapun ketentuan mengikuti program ini adalah sebagai berikut :

Mempunyai Hutang diatas 1 Milyar
Ingin membuka usaha dengan Modal diatas 1 Milyar
dll

Syarat :

Usia Minimal 21 Tahun
Berani Ritual (apabila tidak berani, maka bisa diwakilkan kami dan tim)
Belum pernah melakukan perjanjian pesugihan ditempat lain
Suci lahir dan batin (wanita tidak boleh mengikuti program ini pada saat datang bulan)
Harus memiliki Kamar Kosong di rumah anda

Proses :

Proses ritual selama 2 hari 2 malam di dalam gua
Harus siap mental lahir dan batin
Sanggup Puasa 2 hari 2 malam ( ngebleng)
Pada malam hari tidak boleh tidur

Biaya ritual Sebesar 10 Juta dengan rincian sebagai berikut :

Pengganti tumbal Kambing kendit : 5jt
Ayam cemani : 2jt
Minyak Songolangit : 2jt
bunga, candu, kemenyan, nasi tumpeng, kain kafan dll Sebesar : 1jt

Prosedur Daftar Ritual ini :

Kirim Foto anda
Kirim Data sesuai KTP

Format : Nama, Alamat, Umur, Nama ibu Kandung, Weton (Hari Lahir), PESUGIHAN 10 MILYAR

Kirim ke nomor ini : 081340887779
SMS Anda akan Kami balas secepatnya

Maaf Program ini TERBATAS .

Posting Komentar